
Kawasan Pantai Utara Jawa yang terintegrasi tangguh, sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan untuk Indonesia Emas 2045
Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) adalah lembaga non-struktural yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2025. BOPPJ bertanggung jawab untuk mengoordinasikan dan melaksanakan persiapan, perencanaan, pembangunan, serta pengembangan di wilayah Pantai Utara Jawa.

Komitmen pemerintah untuk segera memulai pembangunan proyek strategis nasional Giant Sea Wall atau Tanggul Laut Pantai Utara Jawa. Presiden Prabowo menyebut proyek tanggul laut sebagai salah satu infrastruktur paling vital yang harus segera diwujudkan demi melindungi kawasan pantai utara Pulau Jawa dari ancaman rob dan perubahan iklim ekstrem.
Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia

“Tugas kami di Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa jelas: menyatukan langkah untuk melindungi dan menata Pantura. Kami memastikan setiap kebijakan, pembangunan, dan investasi berjalan terpadu — demi keselamatan warga pesisir dan masa depan ekonomi Jawa bagian utara.”
Didit Herdiawan Ashaf
Kepala BOPPJ